LPSK Beri Perlindungan Keluarga Bos Rental yang Tewas Ditembak Anggota TNI AL, Khawatir Sindikat
Hukum | 10 Januari 2025, 08:49 WIBOleh karena itu, lanjut Susilaningtyas, LPSK hadir ke rumah keluarga korban bos rental yang ditembak oleh personel TNI AL.
Baca Juga: Ini Jawaban Ahok saat Ditanya soal Pengganti Hasto Kristiyanto
“Kemarin hadir ke rumah keluarga korban dan menyampaikan bahwa terkait dengan hal ini, saksi dan korban itu memiliki beberapa hak dan yang bisa kemudian diakses, termasuk untuk diberikan perlindungan, terus kemudian kalau memang sakit dan sebagainya. Itu kan mereka bisa mendapatkan bantuan medis dari LPSK,” jelas Susilaningtyas.
Sementara soal kondisi korban luka atau korban yang meninggal mendunia, mereka juga punya hak untuk mendapatkan ganti kerugian yang dibayarkan oleh para pelaku, dalam hal ini adalah restitusi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV