> >

Kapolri Minta Polda Metro Jaya Betul-Betul Bisa Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

Hukum | 8 Januari 2025, 16:17 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Polda Metero Jaya untuk menuntaskan kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus dugaan pemerasan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SY).

Ia mengatakan, kasus itu masuk dalam pekerjaan rumah (PR) bagi Polri yang harus dirampungkan.

"Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan, tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan, seperti tadi yang ditanyakan (soal kasus Firli)," kata Listyo dalam konferensi pers, Rabu (8/1/2024).

"Dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan," sambungnya.

Baca Juga: Polda Metro Siap Jemput Paksa Firli Bahuri jika Mangkir Lagi dari Panggilan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan hasil koordinasi dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK soal perbantuan kasus tersebut.

"Secara spesifik kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu, seperti apa yang sudah dilakukan oleh kedeputian Korsup," ujar Setyo.

Ia menyebut pihaknya akan mengecek ihwal hal itu untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Nanti mungkin akan kami cek, kami minta penjelasannya detailnya seperti apa. Setelah itu pimpinan baru bisa mengambil langkah, tindak lanjut, " jelasnya.

Baca Juga: Pengacara Minta Kasus Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU