> >

Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP, Kombes Donald Parlaungan Ajukan Banding

Hukum | 1 Januari 2025, 13:10 WIB
 Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak disebut mengajukan banding usai dijatuhi sanksi Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar.)

Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, total ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban dalam dugaan pemerasan tersebut.

Ia menyampaikan barang bukti atau barbuk uang yang diamankan dalam kasus dugaan pemerasan tersebut mencapai Rp2,5 miliar.

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU