Dinkes Jakarta Pastikan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dihapus dari BPJS Kesehatan Bersubsidi
Peristiwa | 31 Desember 2024, 21:39 WIBIa mengaku, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, di tahun 2017-2018 Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan UHC.
Tujuannya adalah memastikan seluruh warga Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Saat itu, kata Ani, Pemprov DKI Jakarta memiliki target 95 persen dari Pemerintah Pusat untuk mendaftarkan warganya sebagai peserta JKN.
Baca Juga: Kabar Duka, Ayahanda Jessica Iskandar Meninggal Dunia
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, beredar di media sosial X, Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan.
Kabar tersebut menghebohkan jagat maya lantaran Harvey Moeis yang telah merugikan negara hingga Rp300 triliun, dan sang istrinya merupakan seorang selebritas, juga kerap tampil mewah. Namun, iuran BPJS Kesehatan mereka justru dibayarkan oleh pemerintah.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Wartakota, Kompas TV