> >

Dinkes Jakarta Pastikan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Dihapus dari BPJS Kesehatan Bersubsidi

Peristiwa | 31 Desember 2024, 21:39 WIB
Kolase foto. Harvey Moeis (kiri). Aktris Sandra Dewi, istri Harvey Moeis (foto kanan). Diketahui keduanya terdaftar untuk segmen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui PBI APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), yaitu peserta yang preminya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD (Sumber: Tribunnews)

Ia mengaku, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, di tahun 2017-2018 Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan UHC.

Tujuannya adalah memastikan seluruh warga Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Saat itu, kata Ani, Pemprov DKI Jakarta memiliki target 95 persen dari Pemerintah Pusat untuk mendaftarkan warganya sebagai peserta JKN.

Baca Juga: Kabar Duka, Ayahanda Jessica Iskandar Meninggal Dunia

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, beredar di media sosial X, Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, menjadi peserta PBI BPJS Kesehatan.

Kabar tersebut menghebohkan jagat maya lantaran Harvey Moeis yang telah merugikan negara hingga Rp300 triliun, dan sang istrinya merupakan seorang selebritas, juga kerap tampil mewah. Namun, iuran BPJS Kesehatan mereka justru dibayarkan oleh pemerintah.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Wartakota, Kompas TV


TERBARU