> >

Ketimbang PPN Naik 12 Persen, GNB Sarankan Pemerintah Tarik Pajak Orang Kaya Lebih Besar

Politik | 28 Desember 2024, 17:46 WIB
Ilustrasi kenaikan PPN di 2025. Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menyarankan pemerintah untuk menaikkan pajak orang kaya, daripada menaikan PPN menjadi 12 persen pada awal Januari 2025 mendatang. (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

Sebab, kebijakan itu dinilai akan semakin menyulitkan masyarakat menengah bawah yang belakangan ini sudah melemah daya belinya.

Kenaikan PPN tersebut, kata ia, juga dinilai bakal menyebabkan inflasi yang menambah kompleksitas masalah, yang akan berpotensi menimbulkan gejolak sosial.

Baca Juga: Tolak PPN 12 Persen, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Jakarta

"Konsekuensi hilangnya pendapatan sekitar Rp75 Triliun akibat pembatalan rencana kenaikan PPN, bisa disikapi dengan mengembangkan kreativitas Pemerintah dalam mencari penggantinya dari pos pendapatan dan/atau sumber pendanaan lain," ujarnya.

"Secara bersamaan melakukan efisiensi pada setiap pos pengeluaran secara sangat
serius," katanya.

Alissa menekankan, langkah penghematan dan efisiensi secara ketat harus dilakukan Pemerintah untuk menunjukkan sense of crisis.

Seperti diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU