Ketimbang PPN Naik 12 Persen, GNB Sarankan Pemerintah Tarik Pajak Orang Kaya Lebih Besar
Politik | 28 Desember 2024, 17:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah disarankan untuk menaikkan pajak orang kaya, daripada menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada awal Januari 2025 mendatang.
Usulan tersebut disampaikan salah satu tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa atau GNB, Erry Riyana Hardjapamekas.
Menurutnya, menaikan pajak orang kaya dapat menjadi alternatif pemerintah guna menambah sumber pendapatan negara.
"Mengapa tidak dicari sumber-sumber lain, misalnya memajaki orang-orang kaya dengan lebih besar," kata Erry dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
"Dan bocoran-bocoran soal ini kan sudah banyak dan sebetulnya pemerintah bisa melakukan ini," ujarnya.
Baca Juga: GNB Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan PPN 12%, Berpotensi Sebabkan Inflasi dan Gejolak Sosial
Lebih lanjut, ia menyoroti soal encana pemerintah memberikan insentif sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.
Terkait hal itu, eks Pimpinan KPK tersebut menilai, pekerja di sektor pendidikan seperti guru swasta, juga perlu menerima insentif.
"Jangan hanya kepada pekerja-pekerja kasar, tapi juga pekerja-pekerja yang tidak kasar seperti guru swasta, dosen, tenaga kependidikan dan sebagainya," katanya.
Di sisi lain, Alissa Wahid yang juga teragabung dalam GNB meminta pemerintah meninjau kembali rencana kenaikan tarif PPN 12 persen.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com