> >

Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu UIN Makassar Tak Mungkin Lolos Sistem Perbankan

Peristiwa | 27 Desember 2024, 10:02 WIB
Barang bukti uang palsu kertas yang diamankan kepolisian dengan kondisi disinari sinar ultraviolet, ditunjukkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Kabupaten Gowa pada Kamis (19/12/2024). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) membantah klaim viral di media sosial yang menyebutkan uang palsu dari kasus UIN Alauddin Makassar dapat lolos sistem perbankan.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, memastikan bahwa uang palsu tersebut sangat mudah teridentifikasi dan tidak mungkin lolos deteksi mesin bank.

Bantahan ini muncul setelah beredarnya informasi di media sosial pada Rabu (25/12/2024) yang mengklaim uang palsu tersebut bisa disetorkan melalui ATM karena tidak terdeteksi sebagai uang palsu.

Klaim ini viral seiring dengan pengungkapan kasus pemalsuan uang di UIN Alauddin Makassar yang berhasil menyita barang bukti senilai Rp 446,7 juta.

Baca Juga: Masyarakat Resah Peredaran Uang Palsu, Bank Indonesia Sosialisasi Ciri Uang Asli dan Perbedaannya

Hasil penelitian BI terhadap sampel barang bukti menunjukkan kualitas uang palsu tersebut sangat rendah.

"Uang palsu itu dapat dengan mudah dideteksi oleh mesin sortasi karena tidak dikenali ciri keasliannya," kata Marlison dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/12).

Marlison mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut diproduksi menggunakan teknik cetak yang sangat sederhana, yaitu inkjet printer dan sablon biasa.

Hal ini berbeda dengan pemberitaan yang menyebut penggunaan teknik cetak offset. Temuan ini dikuatkan dengan barang bukti mesin cetak yang disita polisi yang merupakan mesin percetakan umum.

Lebih lanjut, BI menegaskan bahwa unsur-unsur pengaman pada uang palsu tersebut sangat mudah diidentifikasi kepalsuannya.

"Benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV hanya dicetak biasa menggunakan sablon, serta kertas yang digunakan merupakan kertas biasa sehingga dapat dideteksi oleh mesin sortasi perbankan," kata Marlison.

Baca Juga: Polisi Ungkap Biaya Produksi Uang Palsu Rp100 Ribu di UIN Makassar Rp56 Ribu per Lembar

Hingga saat ini, BI belum menerima laporan dari bank manapun terkait uang palsu yang berhasil masuk ke sistem perbankan dari kasus tersebut.

Kasus yang telah menetapkan 7 tersangka ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan peredaran uang palsu di masyarakat.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU