> >

Bank Indonesia Tegaskan Uang Palsu UIN Makassar Tak Mungkin Lolos Sistem Perbankan

Peristiwa | 27 Desember 2024, 10:02 WIB
Barang bukti uang palsu kertas yang diamankan kepolisian dengan kondisi disinari sinar ultraviolet, ditunjukkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Kabupaten Gowa pada Kamis (19/12/2024). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

"Benang pengaman, watermark, electrotype, dan gambar UV hanya dicetak biasa menggunakan sablon, serta kertas yang digunakan merupakan kertas biasa sehingga dapat dideteksi oleh mesin sortasi perbankan," kata Marlison.

Baca Juga: Polisi Ungkap Biaya Produksi Uang Palsu Rp100 Ribu di UIN Makassar Rp56 Ribu per Lembar

Hingga saat ini, BI belum menerima laporan dari bank manapun terkait uang palsu yang berhasil masuk ke sistem perbankan dari kasus tersebut.

Kasus yang telah menetapkan 7 tersangka ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan peredaran uang palsu di masyarakat.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU