KPK Respons PDIP yang Ragu soal Bukti Keterlibatan Hasto: Semua akan Diuji di Persidangan
Hukum | 26 Desember 2024, 16:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, semua alat bukti yang menunjukkan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku akan diuji di persidangan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto merespons anggapan PDIP yang menilai KPK memaksakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
“Semua alat bukti akan diuji di persidangan,” kata Tessa sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/12/2024).
Baca Juga: Yudi Purnomo Setuju KPK Cekal Yasonna Laoly: Dia Saksi Kunci
Lantas, Tessa dikonfirmasi soal kapan KPK akan memanggil tersangka Hasto Kristiyanto untuk diperiksa.
Tessa menuturkan, hingga kini dirinya belum menerima info dari penyidik yang menangani perkara tersebut.
“Belum ada info dari penyidiknya,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menilai temuan KPK mengenai keterlibatan Hasto terkesan dipaksakan.
“Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi. KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” ujar Ronny di Kantor DPP PDI-P, Senin (24/12/2024).
Di samping itu, kata Ronnny, kasus suap yang disangkakan kepada Hasto sudah berkekuatan hukum tetap.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV