> >

Yudi Purnomo Minta KPK Tidak Takut Tersangkakan Siapa pun yang Bersalah

Hukum | 26 Desember 2024, 15:15 WIB
Mantan penyidik KPK yang kini Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

“Yasonna Laoly menurut saya saksi kunci, bisa untuk pengembangan perkara lainnya. Apalagi kita tahu Yasonna merupakan saksi-saksi terakhir sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka, baik dalam kasus suap komisioner KPU maupun perintangan penyidikan terkait masih buronnya Harun Masiku,” lanjutnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal (Purn) Agus Andrianto mengonfirmasi soal penerbitan surat pencekalan Yasonna dan Hasto pada Rabu (25/12/2024).

Dia mengatakan surat pencekalan diterbitkan setelah ada permintaan dari KPK pada Selasa (24/12/2024). 

"Satu surat dengan dua nama (Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly). Menindaklanjuti permintaan cekal dari KPK," kata Agus kepada wartawan, Rabu.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU