> >

Yudi Purnomo Minta KPK Tidak Takut Tersangkakan Siapa pun yang Bersalah

Hukum | 26 Desember 2024, 15:15 WIB
Mantan penyidik KPK yang kini Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, meminta lembaga antirasuah tidak takut untuk menetapkan siapa pun sebagai tersangka jika sudah memiliki alat bukti yang cukup.

“KPK jangan takut untuk mengembangkan kasus ini. Siapa pun yang bersalah, siapa pun yang sudah mempunyai 2 alat bukti, KPK jangan takut untuk mentersangkakan,” ujar Yudi dalam keterangannya kepada Kompas TV, Kamis (26/12/2024).

Baca Juga: PDIP Menyayangkan Pencekalan Yasonna Laoly: Karena Tidak Ada Kejelasan Keterlibatan

Dia mengaku percaya hukum akan benar-benar ditegakkan oleh KPK periode ini dan masyarakat akan kembali memberikan kepercayaan.

“Kita percaya kepastian hukum pasti akan dilakukan oleh KPK sehingga KPK tentu akan dipercaya kembali oleh publik,” tambahnya.

Dalam keterangannya, Yudi juga mengapresiasi langkah KPK yang melakukan pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sebab, menurut dia, politikus PDIP itu merupakan saksi kunci dalam kasus Harun Masiku.

“Yasonna Laoly, mantan Menteri Hukum dan HAM dicekal ke luar negeri oleh KPK, tentu ini merupakan tindakan yang tepat bagi penyidik KPK karena dua hal, selain karena kewenangan mereka, namun juga penyidik merasa sangat membutuhkan keterangannya sewaktu-waktu, sehingga tidak ada alasan mangkir karena berada di luar negeri,” ucap Yudi.

Baca Juga: Yudi Purnomo Setuju KPK Cekal Yasonna Laoly: Dia Saksi Kunci

Selain Yasonna, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga mencekal Hasto Kristiyanto. Keduanya sama-sama politikus PDIP.

Hasto saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan kasus perintangan penyidikan Harun Masiku.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU