> >

18 Polisi Peras WNA di Acara DWP, Kompolnas: Ini Problem Tabiat, Obatnya Harus PTDH

Hukum | 22 Desember 2024, 08:07 WIB
Ilustrasi. Kompolnas menyebut 18 oknum polisi yang diduga peras penonton DWP 2024, harus diberi sanksi PTDH. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri menindak tegas anggotanya yang menangkap dan memeras warga negara asing (WNA) yang menonton acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024.

Sejauh ini, ada 18 polisi dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran yang ditangkap tim gabungan Propam Polri dan Dit Propam Polda Metro Jaya. Mereka sedang menjalani pemeriksaan. 

Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menilai Polri harus bersikap tegas, melakukan penegakan etik dan hukum terhadap anggota-anggotanya, termasuk siapa pun yang terlibat dalam kasus pemerasan WNA tersebut.

Menurut Anam, ulah 18 polisi itu sudah mengabaikan langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang sedang giat melakukan pembenahan. 

Bahkan ia menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi, tapi juga negara dan merusak hubungan antarmasyarakat kedua negara. 

Baca Juga: 3 Fakta 18 Polisi Diduga Peras Penonton DWP, Kerugian Disebut Capai Rp32,6 Miliar

Anam berharap kasus ini tidak hanya berhenti di kode etik Polri. Menurutnya, ada unsur tindak pidana dalam kasus tersebut, mengingat ada unsur pemerasan. 

"Saya kira tindakan pidananya juga harus jalan, tidak hanya sekadar etik. Biar ini jadi pembelajaran bagi semua, dan ini tidak boleh terjadi kepada siapa pun dan dilakukan oleh siapa pun anggota Polri," ujar Anam dalam program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (21/12/2024).

"Ini problem perilaku, budaya dan tabiat. Obatnya ya dengan sanksi tegas. Kalau memang terbukti melakukan pemerasan harus di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), ya PTDH," sambungnya. 

Adapun Mabes Polri menyatakan bakal menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pemerasan tersebut. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menyatakan Polri tidak akan memberikan tempat bagi oknum yang mencoreng citra institusi, khususnya terkait pemerasan.

Baca Juga: Proses Hukum 18 Polisi yang Ditangkap di Kasus Pemerasan WNA Penonton DWP

Trunoyudo menambahkan, investigasi terhadap kasus pemerasan WNA di acara DWP 2024, dilakukan dengan profesionalisme, transparansi, dan kecepatan.

"Kami memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri akan ditindak tegas, sebagai komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik," ujar Trunoyudo, Jumat (20/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kronologi Dugaan Pemerasan

Sebelumnya sejumlah warga negara Malaysia dan WNA lainnya mengaku diperas oleh beberapa anggota polisi.

Isu tersebut mencuat setelah akun @Twt_Rave mengunggah adanya 400 warga Malaysia yang dipaksa membayar uang dengan total 9 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp32,6 miliar.

Tak hanya itu, akun tersebut menyebut ada penonton asal Singapura dan Thailand yang juga menjadi korban.

Polisi disebut memaksa untuk melakukan tes urine kepada penonton di tengah pergelaran DWP guna mengecek apakah penonton tersebut menggunakan narkoba atau tidak.

Kemudian, pengunjung tetap dipaksa untuk membayar suap meski hasil tes narkoba negatif.

Salah satu penonton yang mengalami kejadian tersebut adalah Ilham (26), bukan nama sebenarnya, seorang pria asal Malaysia.

Baca Juga: Propam Polda Metro Jaya Dalami terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP oleh Polisi

Ia mengatakan, awalnya dirinya dan temannya, Raka (27), juga bukan nama sebenarnya, tengah menikmati penampilan Steve Aoki di panggung Garuda Land pada Minggu, 15 Desember 2024.

Tiba-tiba Ilham ditarik oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi.

“Pas keramaian tuh ada polisi, undercover-lah nama kerennya. Pas lagi loncat-loncat, temanku ditariklah sama beberapa orang yang mengatasnamakan polisi,” kata Raka saat dihubungi Kompas.com melalui pesan Instagram, Kamis (19/12). 

Namun, setelah beberapa menit menunggu, Ilham tak kunjung kembali. Merasa curiga, Raka lantas mencari keberadaan temannya.

Ketika itu, Raka melihat paspor Ilham dan beberapa WNA yang ditahan oleh terduga anggota polisi itu.

“Ada beberapa paspor yang dipegang. Nah, di salah satu paspornya, ada uangnya. Ya saya inisiatif aja. Pasti ini mah oknum, dalam hati saya,” kata Raka.

“Karena aku tahu polisi di Indonesia bribe (memeras, red), ya sudah, aku kasih yang ada di dompetku. Kalau enggak salah, Rp200.000,” ucap Raka menambahkan.

Setelah memberikan uang, paspor Ilham akhirnya dikembalikan. Namun, Ilham sempat dites kesadaran untuk mengetahui apakah terpengaruh alkohol atau tidak.

“Temanku hanya kesadaran doang. Tapi kata temen aku, ada yang dites urinenya. Tapi, ya gitu, kayak dipersulit pas balikin paspornya. Pas habis bayar, cuma bilang, ‘Ya sudah, sana,’” kata Raka.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU