> >

Pengamat Nilai 18 Polisi yang Diduga Peras Penonton DWP 2024 Harus Dipecat, Rusak Citra Pariwisata

Peristiwa | 22 Desember 2024, 06:30 WIB
Ilustrasi DWP. Pengamat sebut 18 oknum polisi yang diduga peras penonton DWP 2024 diberi sanksi PTDH. Acara tersebut digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024 (Sumber: Kompas.com)

Sebelumnya, kasus tersebut mencuat setelah akun @Twt_Rave mengunggah adanya 400 warga Malaysia yang dipaksa membayar uang dengan total RM 9 juta atau sekitar Rp 32,6 miliar. 

Acara tersebut digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024.

Tak hanya itu, akun @Twt_Rave menyebutkan ada penonton asal Singapura dan Thailand yang menjadi korbannya.

Baca Juga: Timnas Harus Menang Lawan Filipina, Apakah Jitu STY Andalkan Pratama Arhan dan Asnawi?

Mabes Polri dan Polda Metro Jaya kemudian mengamankan 18 oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton DWP.

Belasan polisi tersebut diamankan setelah tim gabungan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Direktorat Propam Polda Metro Jaya turun tangan. 

 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU