PJ Gubernur Jakarta Siap Kerja Sama dengan Kejati Usut Dugaan Korupsi Rp15 M Dinas Kebudayaan
Peristiwa | 19 Desember 2024, 11:51 WIBSyahron pun mengungkapkan Kejati DKI juga melakukan penggeledahan dan penyitaan di 5 (lima) Lokasi. Antara lain, Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Kantor EO GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Rumah Tinggal Jalan H. Raisan Kecamatan Kebon Jeruk, Rumah Tinggal Jalan Kemuning Kecamatan Matraman, Rumah Tinggal Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat.
Baca Juga: Diduga Korupsi Rp150 M, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana Dinonaktifkan
“Adapun serangkaian tindakan penggeledahan dan penyitaan oleh Penyidik salah satunya, yaitu melakukan penyitaan beberapa unit Laptop, Handphone, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” Syahron.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV