Gubernur BI Ungkap KPK Bawa Dokumen terkait CSR usai Geledah Kantor BI
Hukum | 18 Desember 2024, 19:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo merespons soal kantor dan ruang kerjanya digeledah tim penyidik dari Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR).
Menurut penjelasannya, tim KPK membawa dokumen-dokumen terkait CSR dalam penggeledahan yang dilakukan Senin (16/12/2024).
"Dalam kedatangan tersebut, KPK, informasi yang kami terima membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR," kata Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12). Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Ia pun menegaskan, BI menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pihaknya, lanjut Perry juga mendukung upaya penyidikan dan bersikap kooperatif kepada Lembaga Antirasuah tersebut.
"Dan ini juga sudah kami tunjukkan selama ini, baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (16/12/2024) malam.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyebut tujuan KPK melakukan penggeledahan, untuk melengkapi proses penyidikan terkait kasus dana CSR.
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," jelasnya, Selasa (17/12).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV