> >

Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis: Saya Tidak Pernah Lihat, apalagi Menikmati Uang Rp300 Triliun

Hukum | 18 Desember 2024, 18:30 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Harvey Moeis, memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024). Harvey membantah menikmati uang korupsi Rp300 triliun. (Sumber: (ANTARA/Agatha Olivia Victoria))

Pasalnya, kata Harvey, ahli hanya mengambil sampel 40 hektare dari luas ratusan ribu hektare lahan tambang timah di Bangka Belitung, dan dianggap sudah cukup kompeten, tepercaya untuk menghitung angka kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Izin membandingkan pengalaman saya di tambang batu bara, untuk 1 pit seluas 10 hektare kalau kita mau melakukan eksplorasi kemudian mau kita gali ada yang namanya, pengeboran rapat setiap 5-10 meter," jelasnya.

"Untuk 10 hektare kita minimal itu 100 titik, Yang Mulia, dan itu kita lakukan jangka waktunya 6 bulan sampai 1 tahun, itu saja masih salah, Yang Mulia, sering salah," sambungnya.

Dia juga menyebut ahli malas menjawab saat terdakwa, penasihat hukum, masyarakat, hingga majelis hakim ingin menggali keterangannya di persidangan.

"Ditambah lagi, Yang Mulia, ketika kami memohon hasil perhitungannya untuk lebih diteliti, permohonan kami ditolak mentah-mentah," ucapnya.

Sebab itu, ia pun mengaku masih sangat bingung dengan asal dari angka kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus yang menjeratnya itu.

"Sampai dengan detik pembacaan pleidoi ini, saya masih bingung Rp300 triliun ini datangnya dari mana, Yang Maulia," tegasnya.

Baca Juga: Terima Uang Korupsi Timah dari Harvey Moeis, Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU