Bacakan Pleidoi, Harvey Moeis: Saya Tidak Pernah Lihat, apalagi Menikmati Uang Rp300 Triliun
Hukum | 18 Desember 2024, 18:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, mengaku tidak pernah menikmati uang korupsi Rp300 triliun.
Hal tersebut disampaikan suami artis Sandra Dewi tersebut saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (18/12/2024).
"Saya, keluarga saya, bahkan mungkin terdakwa lainnya tidak pernah punya, tidak pernah melihat, apalagi menikmati uang Rp300 triliun," kata Harvey.
Baca Juga: Pesan Harvey Moeis untuk Sandra Dewi: Tanpa Kamu Aku Runtuh, Terima Kasih
"Itu 10 persen dari APBN negara kita mungkin. Kalau mau dicari, mohon tanyakan ke saksi ahli yang menghitung angka tersebut," sambungnya.
Seperti diketahui, Rp300 triliun merupakan jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi timah yang menjerat Harvey.
Ia juga mengaku bingung dengan penghitungan kerugian negara senilai Rp300 triliun.
Ia merasa ada yang janggal dengan penghitungan kerugian negara yang dilakukan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Terlebih dalam sidang pemeriksaan beberapa waktu lalu, kata dia, ahli yang menghitung kerugian negara tersebut dinilai tidak profesional.
"Kesaksian ahli lingkungan hidup dan kerusakan lingkungan di persidangan orang-orang yang bergelar profesor dari balik kursi kerjanya yang nyaman, memakai software gratisan, dengan ketepatan yang tidak dapat dipertangggungjawabkan," tegasnya.
Baca Juga: Suara Bergetar Baca Pleidoi, Harvey Moeis Singgung Sandra Dewi: Ia Selalu Setia, Beri Kekuatan Saya
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV