Kompolnas Sebut Beri Atensi Kasus Anak Bos Toko Roti Sejak Viral, Dorong Percepatan Penanganan Kasus
Hukum | 17 Desember 2024, 14:57 WIBJAKARTA ,KOMPAS.TV - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut memberikan perhatian terhadap penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan GSH, anak dari pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur terhadap salah satu karyawan berinisial D.
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengungkapkan pihaknya telah memberikan atensi terhadap kasus dugaan penganiayaan itu sejak viral di media sosial.
"Atensi Kompolnas itu sebenarnya sudah satu minggu yang lalu, adanya viral itu sudah kita sampaikan ke Polres Jakarta Timur," kata Yusuf dalam Sapa Indonesia Pagi, Kompas Tv, Selasa (17/12/2024).
"Apabila tidak bisa secepatnya (ditangani) kemungkin akan menjadi masalah yang viral di masyarakat, akhirnya ini menjadi disorot kinerja penyidikannya. Itu sebenarnya sudah kami sampaikan," ujarnya.
Terlebih, lanjut ia, kasus tersebut juga telah menjadi atensi Ketua Kompolnas Budi Gunawan.
"Dan kita laporkan juga ke Ketua Kompolnas, Pak Budi Gunawan dan langsung merespons 'segera itu diatensi, didorong itu secepatnya'," katanya.
Menurut dia, atensi tersebut langsung direspons oleh Polres Jakarta Timur dengan mempercepat penanganan kasus.
Baca Juga: Soroti Penanganan Kasus Anak Bos Toko Roti, Rikwanto Singgung Prioritas Polisi Tangani Perkara
"Maka kemarin mereka langsung bekerja sehingga akhirnya dilakukan proses yang sudah ada ini dipercepat penangkapannya, itu kemarin," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, GSH yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan terhadap D pada 17 Oktober 2024.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV