> >

Kantor Digeledah KPK, BI: Untuk Lengkapi Penyidikan terkait Dugaan Penyalahgunaan CSR

Hukum | 17 Desember 2024, 14:00 WIB
Kantor Bank Indonesia (BI). Pihak Bank Indonesia (BI) buka suara terkait kegiatan tim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menggeledah kantornya. (Sumber: Kompas.com/Shutterstock)

Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan di kantor BI tersebut.

Adapun KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi  terkait penggunaan dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Informasi tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur pada September 2024 lalu.

Menurut penjelasannya dugaan program CSR bermasalah karena digunakan tidak untuk peruntukannya

“Kalau itu digunakan sesuai dengan peruntukannya tidak ada masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," kata dia.

"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, dan ini digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah,” ucapnya.

Kasus tersebut juga telah masuk dalam tahap penyidikan. Meski demikian KPK belum mengungkap identitas tersangka maupun konstruksi perkaranya.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK, KPK Sebut Pemakaian Dana Tak Sesuai Peruntukan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU