Kantor Digeledah KPK, BI: Untuk Lengkapi Penyidikan terkait Dugaan Penyalahgunaan CSR
Hukum | 17 Desember 2024, 14:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Bank Indonesia (BI) buka suara terkait kegiatan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah kantornya.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengonfirmasi, KPK mendatangi kantor BI di Jakarta, pada Senin (16/12/2024) kemarin.
"Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024," kata Ramdan dalam keterangannya, Selasa (17/12).
Menurut penjelasannya, tujuan KPK melakukan penggeledahan untuk melengkapi proses penyidikan terkait kasus dana corporate social responsibility (CSR).
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," jelasnya, dikutip dari Antara.
Dalam kesempatan itu, BI, kata ia, menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.
BI juga menyatakan akan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Sebelumnya, informasi terkait penggeledahan di kantor BI ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," ujarnya, Selasa.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Antara.