> >

KPK soal Pemeriksaan Yasonna Laoly Besok: Beliau Minta Dijadwalkan Rabu, Seharusnya Hadir

Hukum | 17 Desember 2024, 10:23 WIB
Foto Arsip. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. KPK menilai mantan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Rabu (18/12/2024). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Dalam kesempatan itu, ia juga mengonfirmasi pemanggilan terhadap Yasonna terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, Harun Masiku.

"Terkait penetapan, saudara Harun Masiku penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri, dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan," ucapnya.

Seperti diketahui, Harun Masiku, mantan kader PDI-P ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019.

Harun Masiku telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan KPK sejak 2020 lalu.

Baca Juga: KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku pada 18 Desember

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU