> >

KPK soal Pemeriksaan Yasonna Laoly Besok: Beliau Minta Dijadwalkan Rabu, Seharusnya Hadir

Hukum | 17 Desember 2024, 10:23 WIB
Foto Arsip. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. KPK menilai mantan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Rabu (18/12/2024). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menilai mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly akan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Rabu (18/12/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut hal tersebut dikarenakan penjadwalan ulang pemeriksaan merupakan permintaan dari Yasonna.

"Terkait saudara YSL (Yasonna Laloly) ini, yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu. Tentunya seyogyanya beliau akan hadir di jadwal yang sudah diminta tersebut," kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (17/12), dilansir dari Antara.

Sebab itu, ia menyebut penyidik tidak perlu mengonfirmasi kembali kehadiran kepada Yasonna.

"Kita tunggu saja hari Rabu tanggal 18 Desember tahun 2024 saja," ujarnya.

KPK sejatinya memeriksa Yasonna sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku pada Jumat (13/12) pekan lalu.

Namun kader PDIP tersebut tidak bisa memenuhi panggilan penyidik dan meminta untuk penjadwalan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca Juga: Tidak Bisa Hadir, Yasonna Laoly Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dirinya

Atas permintaan tersebut KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Rabu besok.

"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember tahun 2024," kata Tessa, Jumat (13/12).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU