Idrus Marham Soal JK dan Agung Laksono Berebut Ketum PMI: Sesama Kader Golkar Bicaralah dengan Baik
Politik | 12 Desember 2024, 21:00 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham merespons ihwal kisruh perebutan kursi ketua Palang Merah Indonesia (PMI) antara dua politikus senior partainya, yakni Agung Laksono dan Jusuf Kalla (JK).
Menurut dia, kekisruhan di antara keduanya dalam memperebutkan jabatan Ketua PMI adalah contoh yang tidak baik bagi masyarakat Indonesia.
Bahkan, keduanya tak mencerminkan sikap-sikap yang selama ini dijunjung tinggi oleh kader partai berlambang pohon beringin tersebut.
Baca Juga: Jusuf Kalla dan Agung Laksono Berebut PMI, Begini Kata Bahlil
"Menurut kami itu adalah contoh yang tidak baik, yang tidak boleh kita contoh, karena itu tidak mencerminkan nilai-nilai Partai Golkar," ujar Idrus di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (12/12/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Idrus mengimbau keduanya untuk duduk bareng dan menyelesaikan masalah tersebut dengan kepala dingin.
"Mestinya kalau sesama kader Partai Golkar, dari awal bicara lah dengan baik, jangan terjadi seperti itu, apalagi terjadi tuntut menuntut sampai kepada hukum," ucapnya.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan kader Partai Golkar yang masih muda untuk tak mencontoh perilaku dari keduanya.
"Sekali lagi cara-cara seperti ini tidak mencerminkan nilai-nilai Partai Golkar dan tidak patut dicontoh oleh generasi-generasi pelanjut Partai Golkar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merespons terkait dualisme kepengurusan yang terjadi di Palang Merah Indonesia atau PMI yang melibatkan dua politisi Partai Golkar yakni JK dan Agung Laksono.
Supratman menyebut, pihaknya akan melakukan upaya mediasi bagi organisasi tersebut.
"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Lebih lanjut, ia menuturkan sejauh ini pihaknya belum menerima permohonan pengesahan surat keputusan kepengurusan, baik dari Agung maupun JK.
Baca Juga: Tanggapan Menkum Supratman Andi Agtas Terkait Kisruh Kepengurusan PMI
Meski demikian, Supratman menyebut jika sudah menerima surat keputusan tersebut, pihaknya akan memverifikasi secara detail berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
"Kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan, termasuk prosedur pelaksanaannya," tegasnya, dikutip dari Antara.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com