> >

Kejagung soal Dissenting Opinion 1 Hakim Agung Putusan Kasasi Ronald Tannur: Ini Informasi Berharga

Hukum | 11 Desember 2024, 22:58 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Kejagung menanggapi terkait dissenting opinion yang disampaikan Hakim Agung Soesilo selaku ketua majelis yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur di tingkat kasasi. (Sumber: Kompas.tv/Ant//Nadia Putri Rahmani)

"Sehingga putusan judex facti (PN Surabaya) yang membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum sudah tepat," sambungnya.

Dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka.

Mereka yakni Eks pejabat MA, Zarof Ricar; Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat; dan ibu Ronald Tannur, Mirizka Widjaja.

Kejagung juga telah menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni  Erintuah Damanik,  Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka.

Baca Juga: Update Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Hakim PN Surabaya Heru Hanindyo Ajukan Praperadilan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU