> >

Polisi Gelar Rekonstruksi Pria Disabilitas di Mataram, Penjaga Homestay Beri Pengakuan Mengejutkan

Hukum | 11 Desember 2024, 19:30 WIB
Tersangka kasus pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) duduk di atas bola semen pembatas jalan trotoar saat memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi yang berlangsung di kawasan Taman Udayana, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/12/2024). (Sumber: ANTARA/Khaerul)

Menurut pelaku, saat berada di dalam kamar, korban lebih aktif saat melakukan hubungan. Sementara versi korban, pelaku lebih aktif saat berada di dalam kamar.

"Perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka di lapangan akan kami akomodir," kata Syarif.

Syarif mengakui, dalam menangani kasus ini, pihaknya sangat berhati-hati. Pasalnya, kasus ini melibatkan dua kelompok rentan, yakni kelompok rentan perempuan sebagai korban dan kelompok rentan disabilitas sebagai tersangka.

Rekonstruksi

Pada Rabu (11/12), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menggelar rekonstruksi kasus pelecehan itu di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Rekonstruksi dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB dalam rangka melengkapi bukti-bukti. Rekonstruksi digelar di sejumlah titik, di antaranya Taman Udayana, Islamic Center, dan sebuah homestay.

Kuasa hukum Agus, Ainuddin berharap, rekonstruksi itu bisa membuat kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kliennya menjadi terang benderang dan semua peristiwa yang dianggap janggal bisa terungkap.

Baca Juga: Mensos Saifullah ke NTB Pantau Penanganan Kasus Pelecehan Seksual oleh Pria Disabilitas

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Vyara-Lestari

Sumber : WartaKota


TERBARU