> >

Polisi Gelar Rekonstruksi Pria Disabilitas di Mataram, Penjaga Homestay Beri Pengakuan Mengejutkan

Hukum | 11 Desember 2024, 19:30 WIB
Tersangka kasus pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) duduk di atas bola semen pembatas jalan trotoar saat memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi yang berlangsung di kawasan Taman Udayana, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/12/2024). (Sumber: ANTARA/Khaerul)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjaga sebuah homestay di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Kartika mengungkap kebiasaan IWAS alias Agus "Buntung", pria disabilitas yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual. Wayan menyebut Agus kerap menyewa kamar homestay yang diduga menjadi lokasi pelecehan sejumlah korban.

Wayan mengatakan, dalam sepekan, Agus bisa 'membawa' tiga hingga lima perempuan berbeda ke tempatnya. Bahkan, Agus disebutnya selalu menyewa kamar tertentu yang terletak di sudut homestay

 "Selalu nomor enam, tidak pernah pindah-pindah, itu letaknya di pojokan," kata Wayan sambil menujuk lokasi kamar tersebut.

Belum diketahui alasan Agus selalu menyewa kamar nomor 6 tersebut.

Mengutip Wartakotalive, kamar tersebut dilengkapi fasilitas satu buah kasur dan satu unit kipas angin kecil. 

Ukurannya pun tidak terlalu luas, berkisar 3x3 meter dengan toilet kecil di dalamnya.

Baca Juga: 49 Adegan Diperagakan Agus Pria Disabilitas dalam Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Wayan juga mengatakan, usai menyewa kamar tersebut, perempuan yang dibawa Agus tidak pernah menunjukkan gelagat aneh seperti menangis atau lari keluar kamar.

"Biasa saja, tidak ada yang aneh," kata Wayan.

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, saat melakukan rekonstruksi di dalam kamar nomor 6 tersebut, terdapat dua keterangan yang berbeda dari pelaku dan korban.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Vyara-Lestari

Sumber : WartaKota


TERBARU