> >

Update Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus: Polisi Periksa Ibu Pelaku, Ini yang Didalami

Hukum | 9 Desember 2024, 20:16 WIB
TKP pembunuhan oleh remaja berinisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). Polisi mengungkapkan telah memeriksa ibu dari anak berinisial MAS (14), tersangka pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Menurut keterangan polisi, MAS membunuh ayah dan neneknya dengan cara menusuk kedua korban.

Tak hanya ayah dan nenek, remaja berusia 14 tahun tersebut juga menusuk ibunya.

Meski demikian, sang ibu berhasil selamat dalam kondisi luka berat. Saat ini sang ibu masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Dalam penanganan kasus ini, polisi telah menetapkan MAS sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

Baca Juga: Periksa Ponsel Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel, Polisi Tak Temukan Hal Janggal

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU