> >

Update Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus: Polisi Periksa Ibu Pelaku, Ini yang Didalami

Hukum | 9 Desember 2024, 20:16 WIB
TKP pembunuhan oleh remaja berinisial MAS (14) terhadap ayah dan neneknya di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). Polisi mengungkapkan telah memeriksa ibu dari anak berinisial MAS (14), tersangka pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan telah memeriksa ibu dari anak berinisial MAS (14), tersangka pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. 

Seperti diketahui, ibu korban yang berinisial AP juga merupakan korban dalam peristiwa tersebut.

"Pada hari ini saksi kunci yang mengalami penganiayaan, sang ibu, sudah kita bisa ambil keterangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal.

"Diperiksa di Polres," imbuhnya.

Menurut penjelasannya, dalam pemeriksaan tersebut salah satu yang digali polisi yakni terkait motif kasus tersebut.

"Terkait kejadian dan hal yang secara pribadi medis dan psikiatris yang kita bisa gali, terkait apa yang menyebabkan peristiwa ini bisa terjadi sehingga bisa ditemukan motif sesungguhnya," jelas Kombes Ade.

Terkait kondisi ibu pelaku, ia menyebut yang bersangkutan telah keluar dari rumah sakit, namun masih harus didampingi psikolog.

"Karena yang bersangkutan terguncang dengan peristiwa ini," ucapnya.

Baca Juga: Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Kirim Surat ke Ibu

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, MAS membunuh ayahnya yang berusia 44 tahun dan neneknya 69 tahun pada Sabtu (30/11) dini hari, di rumahnya yang terletak di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU