> >

Tim Pramono-Rano Persilakan Kubu RK-Suswono Gugat ke MK: tapi Ini Jaraknya Sangat Jauh

Rumah pemilu | 9 Desember 2024, 07:15 WIB
Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/12/2024). Kubu Pramono-Rano mempersilakan tim Ridwan Kamil-Suswono menggugat hasil Pilgub Jakarta 2024 ke MK. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Jadi saya minta tolong sekali lagi, dengan pesta demokrasi yang baik di Jakarta ini jangan dirusak dengan kepentingan-kepentingan yang tidak masuk di akal," ujar politikus PDIP itu.

"Kita pernah kalah, kita pernah menang, kita sekarang menang, terus terganggu-ganggu, ya saya rasa itu jangan sampai terjadi ya," tegasnya.

Kubu RK-Suswono mengaku telah siap untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.

Koordinator Tim Pemenangan RK-Suswono, Ramdan Alamsyah, menyebut langkah itu sebagai hak konstitusional mereka untuk mencari keadilan.

"Kita akan ajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk kita mencari keadilan," kata Ramdan, Minggu.

Baca Juga: [FULL] Tim Pramono-Rano Tanggapi Soal Pengumuman Hasil Pilgub Jakarta 2024

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU