Tim Pramono-Rano Persilakan Kubu RK-Suswono Gugat ke MK: tapi Ini Jaraknya Sangat Jauh
Rumah pemilu | 9 Desember 2024, 07:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim pemenangan paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, menanggapi rencana kubu paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, untuk menggugat hasil rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi, mempersilakan kubu RK-Suswono melakukan hal tersebut. Namun, ia mengingatkan, selisih jumlah suara antara kedua pasangan cukup jauh.
"Saya minta juga untuk 01 silakan ke Mahkamah Konstitusi, tetapi saya sarankan, ini jaraknya sangat jauh," kata Edi dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Baca Juga: Kubu Ridwan Kamil-Suswono Segera Gugat Hasil Pilgub Jakarta 2024 ke MK
Menurut dia, selisih jumlah suara antara kedua paslon tersebut hampir 10 persen.
"Kalau cuma bedanya 1 persen, itu mungkin bisa. Ini 9, hampir 10 persen bedanya. Ini kan juga jangan mengada-ada gitu," ucapnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, RK-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara.
Kemudian paslon nomor urut 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 459.230 suara, dan Pramono-Rano 2.183.239 suara.
Baca Juga: Kelakar Cak Lontong Soal Aksi Walkout Tim RK-Suswono saat Pengumuman Hasil Pilgub Jakarta
Edi pun meminta tidak ada pihak yaang merusak Pilkada Jakarta 2024 yang menurutnya telah berjalan baik.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV