> >

Saat Saksi Dharma-Kun Tolak Tandatangani Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024

Rumah pemilu | 8 Desember 2024, 19:00 WIB
Saksi dari pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pilkada Jakarta 2024 dalam rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta di Menteng, Jakarta, Minggu (8/12/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi dari pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pilkada Jakarta 2024.

Penolakan disampaikan dalam rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta, Minggu (8/12/2024).

"Kami menolak," kata seorang saksi Dharma-Kun di ruang rapat.

Mendengar hal tersebut, Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata kembali mengonfirmasi pernyataan saksi dari pasangan calon 02 tersebut.

"Menolak maksudnya? Menolak atau tidak menandatangani?

"Iya kami tidak akan menandatangani, izin," jawab saksi Dharma-Kun.

Mendengar hal itu, Wahyu menanyakan apakah data perolehan suara di tingkat provinsi yang dibacakan telah cocok dengan data di tingkat kabupaten/kota.

Saksi Dharma-Kun pun menjawab jika data tersebut telah cocok. Meski demikian, ia mengatakan pihaknya tetap memutuskan untuk tidak meneken hasil Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga: Detik-Detik Saksi Ridwan Kamil-Suswono Walk Out saat Penetapan Hasil Pilkada Jakarta 2024

"Data cocok namun kami menggunakan hak kami untuk tidak menandatangani," tegasnya.

Tak hanya saksi dari Dharma-Kun, saksi dari pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, juga tak menandatangani hasil Pilkada Jakarta 2024.

Saksi dari Ridwan Kamil-Suswono telah meninggalkan ruang rapat pleno atau walk out.

Mereka keluar setelah menyampaikan catatan keberatan terkait klaim adanya kejadian khusus yang menurut pihaknya terjadi selama penyelenggaraan Pilkada Jakarta 2024.

Sebelum meninggalkan rapat, saksi Ridwan Kamil-Suswono memberikan dokumen kepada pihak KPU.

"Izin, Ketua. Kami mundur dari sidang, terima kasih," kata saksi pasangan calon 01.

Seperti diketahui, KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilgub Jakarta 2024, dengan meraih 2.183.239 suara.

Sementara Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara.

Baca Juga: Pramono-Rano Raih Suara Terbanyak, Cak Lontong: Ini Kemenangan Warga Jakarta

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU