Menkes soal Iuran BPJS Naik: 2025 Kita Belum Anggarkan Adanya Kenaikan
Peristiwa | 8 Desember 2024, 10:52 WIBAdapun terkait kenaikan iuran, sebagaimana pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan disebutkan, per dua tahun kenaikan iuran dibolehkan, namun perlu dievaluasi terlebih dahulu.
Maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarifnya akan ditetapkan.
Baca Juga: Pramono Tak Takut Jokowi akan Intervensi Pilgub Jakarta: Sudah di Ujung, Semua Orang Datanya Tahu
“Bisa naik, bisa tetap, ini kan skenario. Tapi kalau BPJS sebagai badan yang mengeksekusi, bukan yang bikin regulasi ya,” kata Ali Ghufron Mukti.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV