> >

Indonesia dan Filipina Sepakat Pulangkan Mary Jane sebelum Natal 2024

Hukum | 6 Desember 2024, 17:37 WIB
Terpidana mati Mary Jane Fiesta Feloso sedang melakukan pewarnaan batik di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul, Senin (18/4/2022). (Sumber: KOMPAS.com/Markus Yuwono)

"Jadi mungkin kalau sudah ditandatangani dalam waktu dekat Mary Jane itu sudah akan ditransfer ke Filipina karena sudah ada persetujuan antara kedua pihak, baik Indonesia maupun Filipina," kata Yusril.

Baca Juga: Pernyataan Menko Yusril-DPR Tanggapi Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane ke Negara Asal Filipina

Draf pemindahan narapidana itu sebelumnya diajukan oleh pemerintah Indonesia kepada Menteri Kehakiman Filipina, yang kemudian menyetujui semua poin yang disyaratkan dalam draf tersebut pada Kamis (5/12/2024) pagi.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : kompas.com


TERBARU