> >

Menteri Imipas Nonaktifkan 14 Petugas Lapas yang Lalai Awasi Narkoba

Hukum | 5 Desember 2024, 22:20 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024). (Sumber: Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Hal lain yang juga berkaitan dengan narkoba adalah viralnya pesta di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada November lalu.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Kaji Percepatan Eksekusi Mati bagi Terpidana Narkoba

 

Agus menuturkan, saat ini sebanyak 65 napi bandar narkoba dari Sumatera Utara telah dipindahkan ke Nusakambangan.

"Kepada yang terlibat baik pesta sabu seperti yang di Sumut, kejadian yang di Jember tadi diinformasiikan, mereka ditempatkan pada tempat penghukuman khusus,” ungkapnya.

“Kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi sesuai yang diamanatkan undang-undang," kata Agus.

Ia pun mengatakan, pelaku serta bandar narkoba yang diduga mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, sudah dipidahkan ke lapas dengan pengamanan supermaksimum atau supermaximum security.

Total ada 302 narapidana yang sudah dipindahkan ke Nusakambangan.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU