Tim RK-Suswono Laporkan KPUD Jakarta ke DKPP, Tuduh Tidak Profesional
Rumah pemilu | 5 Desember 2024, 18:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan jajaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
Tim RIDO menuduh KPUD Jakarta tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.
Selain KPUD Jakarta, tim RIDO juga melaporkan KPU Kota Jakarta Timur.
Anggota tim hukum RIDO, Muslim Jaya Butar-Butar menyebut, pihaknya melaporkan seluruh penyelenggara pemilu di Jakarta.
"Kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruhnya penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta. Kemudian berikutnya dari KPUD Jakarta Timur, baik ketua dan anggotanya,” kata Muslim di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga: Update Rekapitulasi Pilkada Jakarta: Pramono-Rano Unggul di 5 Kota dan 1 Kabupaten
Muslim menjelaskan, pihaknya menilai KPUD Jakarta tidak profesional karena tidak meratanya distribusi formulir C6 pemberitahuan pelaksanaan pilkada.
Menurutnya, rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta 2024 salah satunya disebabkan masalah distribusi formulir C6.
“Kalau kita lihat data survei, tingkat partisipasi rakyat Jakarta untuk memilih itu hanya 59 persen, berarti ada 41 persen masyarakat yang tidak memilih,” kata Muslim dikutip Kompas.com.
“Yang tidak memilih ini besar, dugaan kita, kemungkinan besar adalah mereka yang tidak mendapatkan C6 pemberitahuan," katanya.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV