Menkopolkam Ungkap Perputaran Uang Kasus Narkoba Capai Rp99 Triliun
Hukum | 5 Desember 2024, 14:10 WIBAdapun upaya yang dimaksud termasuk penelurusan dan pemblokiran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar.
"Serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba," tegas Budi Gunawan.
Baca Juga: Jaringan Pengedar Narkoba Antar Pulau Dibekuk, Sita 166 Kg Ganja
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV