> >

Pembatasan Medsos Anak Seperti Australia, Ketua DPR: Tak Boleh Gegabah, Kaji Mendalam

Peristiwa | 5 Desember 2024, 11:47 WIB
Ilustrasi anak bermain ponsel. (Sumber: Shutterstock)

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyatakan kebijakan yang akan berlaku akhir tahun depan di negaranya bertujuan "untuk melindungi kesehatan mental dan kemaslahatan" anak-anak muda.

Baca Juga: Dituduh Langgar UU ITE karena Kritik Proyek PIK-2 di Medsos, Said Didu Bakal Dipanggil Polisi

Undang-undang tersebut telah mendapat dukungan signifikan di parlemen Australia dengan 102 anggota DPR menyetujui dan hanya 13 yang menolak, sementara di Senat didukung 34 senator dan ditolak 19 lainnya.

Saat ini, Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang membatasi usia penggunaan media sosial.

Wacana pembatasan ini masih memerlukan diskusi lebih lanjut yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, legislatif, pelaku industri digital, dan masyarakat.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU