MK Nyatakan KPK Berwenang Usut Korupsi di Lingkungan TNI: Kesampingkan Budaya Sungkan
Hukum | 30 November 2024, 07:10 WIBKPK Apresiasi Putusan MK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengapresiasi MK yang menegaskan wewenang KPK dalam mengusut kasus korupsi di ranah militer hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).
"KPK mengapresiasi Putusan MK atas permohonan Uji Materi Pasal 42 UU KPK tersebut. KPK dalam uji materi tersebut bertindak dan menjadi pihak terkait, yang mendukung dan memberikan fakta kendala penegakan hukum terhadap perkara korupsi yang melibatkan subyek hukum sipil bersama subyek hukum anggota TNI," kata Ghufron di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Penulis : Iman Firdaus Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV, Antara