Polri Masih Dalami Motif Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Hukum | 26 November 2024, 23:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi terus mengusut kasus penembakan mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga meninggal dunia.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut pihaknya juga tengah mendalami motif Dadang tega menembak korban.
"Untuk masalah motifnya, itu masih dalam proses penyidikan yang dilaksanakan oleh tim dari reserse," kata Sandi dalam keterangannya, Selasa (24/11/2024) malam.
Ia pun meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyidikan terkait perkara polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat tersebut.
"Mohon waktunya, nanti kami jawab setelah ada perkembangan dari hasil penyidikan," jelasnya.
Sandi mengatakan penyidikan kasus tersebut tengah dilakukan Polda Sumbar yang turut diasistensi langsung oleh Mabes Polri.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Dipecat Tidak Hormat dari Polri
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan Kompol Anumerta Riyanto Ulil terjadi di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11) dini hari.
Dugaan sementara, peristiwa itu terjadi karena Dadang tidak terima dengan penegakan hukum yang dilakukan korban terhadap tambang-tambang ilegal di Solok Selatan.
Usai menembak korban, Dadang juga sempat menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.
Dadang Iskandar kemudian menyerahkan diri ke Polda Sumbar. Ia saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru, Dadang telah dipecat dengan tidak hormat dari instansi Kepolisian melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Selasa (26/11).
Dalam sidang KKEP, ia juga dijatuhi sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III Bertemu AKP Dadang, Singgung Lagi Tambang Ilegal
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV