Polri Masih Dalami Motif Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Hukum | 26 November 2024, 23:20 WIBDadang Iskandar kemudian menyerahkan diri ke Polda Sumbar. Ia saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru, Dadang telah dipecat dengan tidak hormat dari instansi Kepolisian melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Selasa (26/11).
Dalam sidang KKEP, ia juga dijatuhi sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III Bertemu AKP Dadang, Singgung Lagi Tambang Ilegal
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV