> >

Polri Masih Dalami Motif Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Hukum | 26 November 2024, 23:20 WIB
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/11/2024). Polisi masih mendalami kasus penembakan Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Dadang Iskandar kemudian menyerahkan diri ke Polda Sumbar. Ia saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terbaru, Dadang telah dipecat dengan tidak hormat dari instansi Kepolisian melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Selasa (26/11).

Dalam sidang KKEP, ia juga dijatuhi sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III Bertemu AKP Dadang, Singgung Lagi Tambang Ilegal

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU