KPU RI Sebut Telah Lakukan Perbaikan dan Pengembangan Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024
Politik | 26 November 2024, 06:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan beberapa perbaikan dan pengembangan pada Sistem Informasi Rekapitulasi Suara atau Sirekap untuk proses rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan hal itu dalam konferensi pers dengan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Senin (25/11/2024).
“Untuk mendukung poses rekapitulasi suara, KPU juga telah menyiapkan Sistem Informasi Rekapitulasi suara atau Sirekap dengan beberapa perbaikan, beberapa pengembangan yang kami siapkan pada pilkada ini,” ucapnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
“Sirekap adalah alat bantu yang kami siapkan untuk para pihak lebih cepat mengetahui hasil suara dan rekapitulasi perolehan suara,” imbuhnya.
Baca Juga: Jawab Pertanyaan soal Wacana KPU Jadi Badan Ad Hoc, Menkopolkam: Tentu Ada Kelebihan dan Kekurangan
Ia menambahkan, sistem informasi Sirekap ini terdiri dari tiga aplikasi dengan fungsi yang berbeda pada masing-masing aplikasi.
Pertama, Sirekap Mobile sebagai alat bantu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam mendokumentasikan hasil penghitungan suara.
“Kedua, Sirekap Web sebagai alat bantu PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU atau KIP kabupaten/kota dan KPU provinsi atau KIP Aceh dalam pelaksanaan rekap penghitungan suara,” tuturnya.
“Ketiga adalah Sirekap Info Publik sebagai sarana publikasi hasil penghitungan perolehan suara dan proses rekap hasil penghitungan perolehan suara pada masyarakat luas.”
Dalam kesempatan itu, ia juga mnyampaikan bahwa berdasarkan monitoring logistik per 24 November 2024 pukul 17.00 WIB, surat suara pilgub yang dibutuhkan telah terpenuhi 99,9 persen.
Sedangkan surat suara pemilihan bupati-wakil bupati sudah terpenuhi 99.79 persen.
“Atas kekurangan tersebut saat ini sudah dalam proses pemenuhan. Dari pemenuhan kotak suara telah ter-packing 98,39 persen dan telah dilaksanakan distribusi kepada PPK, yang telah diterima oleh PPK sebanyak 47,92 persen.”
Afifuddin pun menjelaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ketua KPU Pastikan Pilkada Siap Digelar, Logistik ke Lewotobi Telah Disalurkan| SERIAL PILKADA
“Ada 103 paslon gubernur dan wakil gubernur, 1.169 paslon bupati dan wakil bupati, serta 285 paslon wali kota dan wakil wali kota, dengan total pasangan calon 1.557 paslon,” ucapnya.
“Terkait pemilihan dengan satu paslon atau calon tunggal terdapat 37 paslon, satu paslon gubernur dan wakil gubernur, 31 paslon bupati dan wakil bupati, serta lima paslon wali kota dan wakil walikota.”
Berdasarkan daftar pemilih tetap nasional, lanjut dia, ada 203.657.354 pemilih yang akan menggunakan hak suaranya, dengan komposisi 101.654.993 atau 49,91 persen laki-laki dan 102.011.361 atau 50,9 persen perempuan yang akan menggunakan hak pilih di 435.296 TPS.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV