KPU RI Sebut Telah Lakukan Perbaikan dan Pengembangan Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024
Politik | 26 November 2024, 06:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan beberapa perbaikan dan pengembangan pada Sistem Informasi Rekapitulasi Suara atau Sirekap untuk proses rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan hal itu dalam konferensi pers dengan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Senin (25/11/2024).
“Untuk mendukung poses rekapitulasi suara, KPU juga telah menyiapkan Sistem Informasi Rekapitulasi suara atau Sirekap dengan beberapa perbaikan, beberapa pengembangan yang kami siapkan pada pilkada ini,” ucapnya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
“Sirekap adalah alat bantu yang kami siapkan untuk para pihak lebih cepat mengetahui hasil suara dan rekapitulasi perolehan suara,” imbuhnya.
Baca Juga: Jawab Pertanyaan soal Wacana KPU Jadi Badan Ad Hoc, Menkopolkam: Tentu Ada Kelebihan dan Kekurangan
Ia menambahkan, sistem informasi Sirekap ini terdiri dari tiga aplikasi dengan fungsi yang berbeda pada masing-masing aplikasi.
Pertama, Sirekap Mobile sebagai alat bantu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam mendokumentasikan hasil penghitungan suara.
“Kedua, Sirekap Web sebagai alat bantu PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), KPU atau KIP kabupaten/kota dan KPU provinsi atau KIP Aceh dalam pelaksanaan rekap penghitungan suara,” tuturnya.
“Ketiga adalah Sirekap Info Publik sebagai sarana publikasi hasil penghitungan perolehan suara dan proses rekap hasil penghitungan perolehan suara pada masyarakat luas.”
Dalam kesempatan itu, ia juga mnyampaikan bahwa berdasarkan monitoring logistik per 24 November 2024 pukul 17.00 WIB, surat suara pilgub yang dibutuhkan telah terpenuhi 99,9 persen.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV