> >

Menhan Sjafrie Sebut Presiden Prabowo Akan Terbitkan Perpres Bentuk Dewan Pertahanan Nasional

Politik | 25 November 2024, 20:30 WIB
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di gedung DPR, Jakarta, Senin (25/11/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Sebelumnya, Sjafrie mengatakan, pihaknya akan menjalankan amanat Pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, seperti membentuk Dewan Pertahanan Nasional. 

Hal itu disampaikan Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

Baca Juga: Depan Komisi I DPR, Menhan Sjafrie Ungkap Instruksi Presiden Prabowo hingga Rencana 100 Hari Kerja

"Kita akan melakukan penguatan kebijakan strategi nasional dengan membentuk (sesuai) amanat Undang-Undang Pertahanan Negara Pasal 15, yaitu terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara," ucap Sjafrie.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU