Program Rumah Layak Huni, Pemerintah Gratiskan BPHTB dan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Humaniora | 25 November 2024, 17:27 WIBMenteri PKP, Maruarar Sirait menyatakan, kebijakan ini akan mulai berlaku pada Desember 2024.
Ia optimistis kebijakan ini dapat mengurangi hambatan administratif yang selama ini membebani MBR, sehingga target pemerintah untuk membangun 3 juta rumah per tahun dapat tercapai.
"Ini adalah kebijakan progresif yang berpihak pada rakyat kecil. Dukungan dari Bupati, Wali Kota, dan Gubernur. Proses ini tidak boleh lebih dari 10 hari karena keterlambatannya hanya akan menghambat rakyat kecil, tak sampai tahun depan, tapi Desember," jelas Maruarar.
Ia juga meminta dukungan dari bupati, wali kota, dan gubernur untuk memastikan program ini berjalan lancar.
Maruarar menambahkan, kebijakan ini adalah bagian dari visi besar pemerintah untuk memberikan rumah layak huni bagi seluruh masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan ekonomi bawah.
"Ini bukan kebijakan biasa-biasa saja. Ini adalah langkah nyata pemerintah untuk memberikan rumah yang layak bagi rakyat kecil," katanya dikutip dari Kompas.com.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan target ambisius untuk membangun 15 juta rumah selama periode pemerintahannya, dengan rata-rata 3 juta rumah per tahun.
Dari jumlah tersebut, 2 juta unit akan dibangun di perdesaan, sementara 1 juta unit akan dibangun di wilayah perkotaan.
Baca Juga: Kebijakan PPN 12 Persen per 2025, Ini Jenis Jasa yang Tetap Bebas Pajak
Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV