OTT KPK di Bengkulu: Diduga terkait Pungutan untuk Pilkada, Sita Uang hingga Barang Bukti Elektronik
Hukum | 24 November 2024, 17:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Provinsi Bengkulu diduga berkaitan dengan pungutan untuk Pilkada 2024.
Informasi ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (24/11/2024).
"(OTT Bengkuku terkait) pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Alexander dalam keterangannya, Minggu, dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, ia masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait OTT tersebut.
Ia hanya menyebut detail OTT di Bengkulu akan segera disampaikan oleh pihaknya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut, dalam OTT tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti, yakni uang tunai hingga barang bukti elektornik.
"Juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik," ujarnya.
Baca Juga: OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di Gedung KPK
Terkait jumlah pihak yang diamankan, ia mengatakan hingga saat ini berjumlah delapan orang.
"Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," jelasnya, dilansir dari Antara.
Namun, identitas para pihak yang tertangkap tangan tersebut belum dibuka KPK.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar OTT di Bengkulu pada Sabtu (24/11) malam.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi salah satu orang yang diperiksa di Polresta Bengkulu, pada Sabtu malam.
Usai pemeriksaan tersebut, Rohidin diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ia yang merupakan Calon Gubernur Petahana Bengkulu, tiba di Gedung KPK pada Minggu (24/11) sekitar pukul 14.39 WIB.
Baca Juga: OTT KPK di Bengkulu, Jumlah Pihak yang Diamankan Bertambah Jadi 8 Orang
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara.