> >

OTT KPK di Bengkulu: Diduga terkait Pungutan untuk Pilkada, Sita Uang hingga Barang Bukti Elektronik

Hukum | 24 November 2024, 17:17 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024). OTT yang dilakukan KPK di Provinsi Bengkulu diduga berkaitan dengan pungutan untuk Pilkada 2024. (Sumber: Jurnalis Kompas TV/Bongga Wangga.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Provinsi Bengkulu diduga berkaitan dengan pungutan untuk Pilkada 2024.

Informasi ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Minggu (24/11/2024).

"(OTT Bengkuku terkait) pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Alexander dalam keterangannya, Minggu, dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, ia masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait OTT tersebut.

Ia hanya menyebut detail OTT di Bengkulu akan segera disampaikan oleh pihaknya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut, dalam OTT tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti, yakni uang tunai hingga barang bukti elektornik.

"Juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik," ujarnya.

Baca Juga: OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di Gedung KPK

Terkait jumlah pihak yang diamankan, ia mengatakan hingga saat ini berjumlah delapan orang.

"Sampai dengan saat ini, sudah ada delapan orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK," jelasnya, dilansir dari Antara.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara.


TERBARU