Tim Hukum Keberatan Cagub Petahana Bengkulu Ditangkap KPK: Mengganggu Proses Demokrasi
Hukum | 24 November 2024, 12:43 WIB"Ya ini sudah zalim namanya, di H-4 dan masa tenang (ada pemeriksaan). Jadi kami pikir ini zalim," kata Jecky dikutip Antara.
"Sudah jelas bahwa paslon Rohidin ini sedang berkontestasi, dan proses ini memasuki masa tenang pilkada dan dilakukan operasi seperti ini, ini zalim dan dipastikan akan kami bawa ke Dewas KPK dan Menteri Hukum."
Baca Juga: OTT KPK Malam Minggu, Tangkap 7 Pejabat di Pemprov Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah Ikut Diperiksa
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribunnews, Antara, Kompas TV