> >

Tim Hukum Keberatan Cagub Petahana Bengkulu Ditangkap KPK: Mengganggu Proses Demokrasi

Hukum | 24 November 2024, 12:43 WIB
Tim hukum Pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani mendatangi Mako Polresta Bengkulu meminta bertemu dengan Rohidin Mersyah yang diperiksa KPK, di Bengkulu, Minggu (24/11/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Boyke Ledy Watra)

"Ya ini sudah zalim namanya, di H-4 dan masa tenang (ada pemeriksaan). Jadi kami pikir ini zalim," kata Jecky dikutip Antara.

"Sudah jelas bahwa paslon Rohidin ini sedang berkontestasi, dan proses ini memasuki masa tenang pilkada dan dilakukan operasi seperti ini, ini zalim dan dipastikan akan kami bawa ke Dewas KPK dan Menteri Hukum."

Baca Juga: OTT KPK Malam Minggu, Tangkap 7 Pejabat di Pemprov Bengkulu, Gubernur Rohidin Mersyah Ikut Diperiksa

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews, Antara, Kompas TV


TERBARU