Ibu Mary Jane Khawatirkan Keselamatan Putrinya jika Dipindahkan ke Filipina
Hukum | 21 November 2024, 11:55 WIB"Tidak ada kata bebas dalam statemen Presiden Marcos itu. ‘Bring her back to the Philippines', artinya membawa dia kembali ke Filipina," kata Yusril.
Baca Juga: Belum Ada Rencana Pemindahan Mary Jane dari Lapas Perempuan Yogyakarta, Masih Tunggu Arahan Pusat
Saat ini Mary Jane masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan II B Yogyakarta.
Diketahui, Mary Jane merupakan warga Filipina yang ditangkap di Bandara Internasional Adisucipto, Yogyakarta, Indonesia, pada 25 April 2010 atas kepemilikan heroin seberat 2,6 kilogram.
Saat itu, ia mengaku tidak mengetahui isi kopernya, karena hanya diberi oleh seorang yang bernama Julius Lacanilao dan Maria Cristina Sergio diduga bandar narkoba.
Ia dijatuhi hukuman mati hanya enam bulan setelah penangkapannya, tetapi hukuman matinya itu ditunda dan kabarnya dia akan kembali ke Filipina.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : tribunnews.com