> >

Ibu Mary Jane Khawatirkan Keselamatan Putrinya jika Dipindahkan ke Filipina

Hukum | 21 November 2024, 11:55 WIB
Terpidana mati kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, saat mengikuti lomba peragaan busana pada Hari Kartini (21/4/2023). (Sumber: Kompas TV/Antara)

KOMPAS.TV – Ibu dari terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane mengaku khawatir atas keselamatan anaknya jika penahanannya dipindahkan dari Indonesia ke negara asal mereka.

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Kamis (21/11/2024), Celia, ibu dari Mary Jane khawatir anaknya mungkin tidak akan selamat jika kembali ke Filipina.

Celia berpendapat akan lebih baik jika putrinya tetap ditahan di penjara Indonesia daripada di penjara Filipina.

Baca Juga: Filipina Yakin Indonesia Tak Berniat Eksekusi Mati Mary Jane, Tapi Grasi Tergantung Kedua Pihak

“Bagi saya, bagi keluarga kami, kalau Mary Jane dibawa pulang dan masih dipenjara, saya lebih suka dia tetap dipenjara di Indonesia,” ucapnya dalam bahasa Filipina, dikutip dari Inquirer.net.

“Karena kami merasa lebih aman karena melihat perlakuan terhadap Mary Jane yang sangat mereka cintai. Namun di sini, di Filipina, kami tidak yakin karena kami menentang sindikat internasional,” tambahnya.

Sebelumnya Kompas.tv memberitakan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya, Rabu (20/11), menyebut kepindahan Mary Jane dari Indonesia ke negara asalnya, Filipina diperkirakan akan dilaksanakan pada Desember 2024 mendatang.

"Proses pemindahan Mary Jane akan dilakukan di bulan Desember 2024," kata dia.

Menurut Yusril, Pemerintah Indonesia tidak membebaskan Mary Jane, melainkan mengembalikannya ke negara asal melalui kebijakan pemindahan narapidana atau transfer of prisoner.

Ia juga menyebut bahwa Presiden Filipina Ferdinand R Marcos Jr  tidak menyebut kata "bebas" dalam siaran persnya mengenai perpindahan Mary Jane.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : tribunnews.com


TERBARU