> >

Megawati: Saya Mendengar Begitu Banyak Laporan terhadap Institusi Negara yang Tidak Netral

Politik | 21 November 2024, 09:26 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri (Sumber: istimewa)

Dalam pidatonya, ia juga mengingatkan seluruh aparatur dan pejabat negara serta kepala desa agar tidak memihak pasangan calon tertentu.

Megawati menyebut,  pejabat negara serta lurah, kepala desa, dan TNI-Polri yang melanggar ketentuan akan dipidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan atau denda paling sedikit Rp 600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta.

Baca Juga: Bahlil Tegaskan Tak Ada Wacana Jokowi-Gibran Gabung Golkar

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, kegelapan demokrasi saat Pilpres 2024 lalu ingin diterapkan kembali pada Pilkada serentak 2024.

Dia menuturkan, PDIP pada seluruh tingkatan pengurus dari pusat hingga daerah akan terus memantau perkembangan Pilkada.

"Mereka menangkap adanya suatu optimisme yang sangat kuat. Terjadinya arus balik dukungan justru ketika kekuasaan mencoba untuk digunakan kembali," ucap Hasto.

Menurut Hasto, optimisme kemenangan tetap ada meskipun ada upaya untuk menggunakan aparatur.

"Karena apa yang terjadi dengan kegelapan demokrasi pada saat Pilpres ini mencoba diterapkan kembali," tuturnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : tribunnews.com


TERBARU